Senin, 28 Mei 2018

Mana yang lebih utama dalam sedekah


☔ *MANA YANG LEBIH UTAMA*

*_Sedekah Pada Orang Miskin Atau Pada Karib Kerabat?_*

*Karib Kerabat adalah semua yang mempunyai hubungan darah dengan kita mulai dari ibu bapak, saudara kandung, paman, bibi, keponakan dan saudara sepupu.*

Pertanyaan diatas mungkin dirasa sepele namun kenyataannya, kebanyakan muslim yang belum tahu lebih memilih untuk bersedekah pada fakir miskin daripada bersedekah terhadap keluarga atau kerabatnya sendiri.

Padahal, *Setiap perintah sedekah dan infak di dalam al Qur’an, selalu yang pertama kali disebutkan adalah  karib kerabat*

*Seperti yang termaktub dalam ayat berikut ini:*

*وءاتى المال على حبه ذوى القربى*

*“….dan memberikan harta yang ia cintai kepada karib-kerabat…..” Alquran (QS. Al Baqarah 177)*

*وءات ذى القربى حقه والمسكين*

*“Dan berikanlah kepada karib-kerabat akan haknya dan orang miskin….” Alquran (QS. Al Isra 26)*

*Dan banyak lagi ayat lain yang senada dengan itu.*

*Jika kita cermati, ada satu pesan yang sangat penting untuk kita amalkan. Yaitu mendahulukan karib kerabat atau orang terdekat untuk menerima infak atau apapun bentuk kebaikan. Sebelum kita memberi kepada orang lain, kita harus perhatikan apakah ada di antara orang terdekat yang masih membutuhkan atau semua sudah makmur, tidak perlu disantuni lagi.*

Amat disayangkan bila seseorang memiliki kekayaan yang membuat ia mampu menyantuni orang lain, dan sangat peduli  dengan masalah sosial di lingkungannya sehingga ia mudah memberi kepada fakir miskin, anak yatim dan berbagai bentuk amal sosial lainnya.

*Namun sayang beribu sayang ia sangat cuek dan pelit kepada karib kerabatnya sendiri.*

*Barangkali ia merasa pemberian kepada keluarga terdekat tidak mendapatkan pahala.*

*Padahal justru itulah yang lebih besar pahalanya di sisi Allah.*
*Oleh karena itu pemahaman yang salah ini perlu diluruskan.*

Sekedar contoh : Tidakkah memilukan, bila seseorang tinggal di rumah yang bagaikan istana, sementara saudara kandungnya tinggal di rumah RSSS (rumah sangat sederhana sekali).

Tidakkah kita mengangkat alis bila seseorang mempunyai kekayaan besar, turun dari satu mobil mewah dengan dibukakan pintu oleh para ajudan, berpindah dari satu gedung mewah ke gedung mewah berikutnya,

Namun saudara kandungnya menjadi kuli atau babu yang siap diperintah-perintah dengan suara tinggi sambil diacungi telunjuk kiri, wajahnya penuh ketakutan dengan kepala tertunduk serta badan yang membungkuk.

*Ingatlah.. Rasulullah SAW bersabda:*

*….يا أمة محمد، والذي بعثني بالحق لا يقبل الله صدقة من رجل وله قرابة محتاجون إلى صلته ويصرفها إلى غيرهم. والذي نفسي بيده، لا ينظر الله إليه يوم القيامة*

“….Wahai umat Muhammad, demi Allah yang telah mengutusku dengan kebenaran, *Allah tidak akan menerima sedekah seseorang yang mempunyai kerabat yang membutuhkan bantuannya, sementara ia memberikan sedekah atau bantuan itu kepada orang lain*.

Dan demi Allah yang jiwaku berada dalam genggamannya, Allah tidak akan memandangnya di hari kiamat nanti”. *(HR. Thabrani)*

*Rasulullah SAW juga pernah bersabda:*

*الصدقة على المسكين صدقة، وعلى القريب صدقتان، صدقة وصلة*

*“Sedekah kepada orang miskin dinilai SATU sedekah, sedangkan kepada karib kerabat nilainya sama dengan DUA, yakni nilai _sedekah_  dan nilai silaturrahim”*

Pesan penting yang sangat jelas disini:

“Jika anda dijinkan Allah menjadi orang yang kaya, jadikanlah orang terdekat anda juga merasakan keberkahan yg dilebihkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada anda itu.

Jangan sampai masyarakat memuji kedermawanan anda, sementara karib kerabat anda sendiri, dalam keadaan kekurangan”

اللهم اقسم لنا خشيتك ماتحول بيننا و بين معصيتك و من طاعتك ماتبلغنابه جنتك و من اليقين ما تهون به علينا مصائب الدنيا.
اللهم متعنا بأسماعنا و ابصارنا و قوتنا ما أحييتنا واجعله الوارث منا واجعله ثأرنا علي من عادانا ولا تجعل مصيبتنا في ديننا و لا تجعل الدنيا اكبر همنا و لا مبلغ علمنا و لا تسلط علينا من لا يرحمنا

Ya Allah, anugerahilah kami rasa takut kepadaMU, yg dapat menghalangi antara kami dan perbuatan maksiat kepadaMU, dan (anugerahkanlah kepada kami) ketaatan kepadaMU yg akan menyampaikan kami ke surgaMU, dan (anugerahkan pula) keyakinan yg akan menyebabkan ringannya bagi kami segala musibah dunia ini.

Ya Allah, anugerahkanlah kenikmatan kepada kami melalui pendengaran kami, penglihatan kami dan dlm kekuatan kami selama kami masih hidup. Jadikanlah ia warisan dari kami. Jadikanlah balasan kami atas orang-orang yg menganiaya kami. Tolonglah kami terhadap orang yg memusuhi kami, dan janganlah Engkau jadikan musibah kami dlm urusan agama kami. Janganlah Engkau jadikan dunia ini sebagai cita-cita terbesar kami dan puncak dari ilmu kami. Jangan Engkau jadikan orang-orang yg tdk menyayangi kami berkuasa atas kami. (HR. Tirmidzi dan Hakim). Aamiin ya robbal 'alamiin...

Selamat santap sahur saudaraku... Semoga Allah anugrahi kita dengan keberkahan dan keselamatan hidup, baik di dunia maupun akhirat. Aamiin ya robbal 'alamiin...
*Na'udzubillahi mindzaliik..*

*Wallahu A’lam Bishawab*

Program Bimbingan Studi Islam


[16:32 17/05/2018] BIO: *PBSI*
Program Bimbingan Studi Islam
Edisi                 : SUPLEMEN
Judul                : Bulan Romadhon
Sub Judul        : _Kesalahan Seputar Romadhon_
======

_BISMILLAAH…_
*_Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_*

Bulan Romadhon adalah kesempatan emas untuk mendulang pahala dan menuai ampunan Alloh . Bulan penuh keberkahan yang hanya sekali dalam setahun mengunjungi kita. Inilah saatnya orang-orang yang merindukan surga berpacu dalam amal shaleh. Inilah pula saatnya orang-orang yang banyak berdosa bertaubat kepada Alloh  dan mengganti lembaran-lembaran hidupnya yang kelam dengan lembaran-lembaran baru yang putih dan bersih.

Agar kita berhasil meraih kebaikan yang melimpah di bulan ini, maka hendaknya kita menghindari beberapa kesalahan yang kerap dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin terkait dengan amalan-amalan di bulan Ramadhan. Berikut ini kami paparkan penjelasan seputar kesalahan-kesalahan yang sering terjadi pada bulan Ramadhan. Semoga Alloh  memberikan manfaat kepada kita semua dengan penjelasan ini. Amin….

*1. Mengkhususkan ziarah kubur menjelang Ramadhan.*
Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (dikenal dengan “nyadran” atau “nyekar”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan, karena sama sekali tidak ada dasarnya dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

*2. Padusan, mandi besar atau keramasan menyambut Ramadhan.*
Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi . Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya dengan campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian umum. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Alloh ?!

*3. Berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dengan maksud ihtiyāth(berjaga-jaga).*
Hal ini menyelisihi hadits dari Abi Hurairah , ia berkata bahwa Rosululloh  bersabda:
(( لاَ تَقَدَمُّوْا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ ))
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali seorang yang biasa berpuasa dengan suatu puasa sunnat maka hendaknyalah ia berpuasa.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Berkata Imam Ash-Shon’any dalam Subulus Salam 2/239 : “Ini menunjukkan haramnya berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka untuk ihtiyath(berjaga-jaga)”.
Berkata Imam An-Nawawy : “Hukum berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan adalah haram apabila bukan karena kebiasaan puasa sunnah”. Lihat : Syarah Shohih Muslim 7/158.
Maka bisa disimpulkan haramnya puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka ihtiyath, adapun kalau ia mempunyai kebiasaan berpuasa seperti puasa senin-kamis, puasa Daud dan lain-lainnya lalu bertepatan dengan sehari atau dua hari sebelum Ramadhan maka itu tidak apa-apa.

_Demikian materi yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat._
_Wasalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

[16:33 17/05/2018] BIO: *PBSI*
Program Bimbingan Studi Islam
Edisi                 : SUPLEMEN
Judul                : Bulan Romadhon
Sub Judul        : _Kesalahan Seputar Romadhon 7-10_
======

_BISMILLAAH…_
*_Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_*

*Lanjutan kesalahan seputar Ramadhan:*

*7. Tidak mempelajari hukum-hukum puasa, adab-adabnya, syarat-syarat dan pembatalnya*
Untuk mengetahui tentang hukum-hukum yang terkait dengan puasa tidaklah sulit. Bisa dengan menghadiri majlis-majlis ta’lim, atau membaca buku atau bertanya tentang masalah puasa. Orang yang meninggalkan semua ini, maka ia berpuasa dalam keadaan _jahil_ (bodoh), sehingga sangat boleh jadi ia  melakukan perbuatan yang membatalkan puasanya sedangkan ia tidak mengetahuinya. Padahal Alloh _Ta’ala_  berfirman:
_“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kalian tidak mengetahui.”_ *(QS. an-Nahl: 43)*

Nabi  bersabda:
(( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ))
_“Barangsiapa melakukan amalan yang tidak didasari perintah kami, maka amalan tersebut tertolak.”_ *(HR. Muslim)*

(( طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ))
_“Menuntut ilmu adalah kewajban bagi setiap Muslim.”_ *(HR. al-Baihaqi)*

*8. Melewatkan waktu puasa dan malam harinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat*
Sebagian orang banyak yang menyia-nyiakan waktu puasa dan malam harinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan terkadang dengan sesuatu yang haram atau membahayakan.
Sebagian lagi ada yang tidur di siang hari dan tidaklah bangun kecuali menjelang berbuka puasa. Padahal, barangsiapa banyak tidur, maka ia terluput dari berbagai macam kebaikan. Sebagian lainnya, menghabiskan waktunya dengan menonton sinetron dan telenovela yang di dalamnya banyak wanita yang _bertabarruj_ serta pemandangan yang menyelisihi adab dan syariat. Yang lainnya lagi, tidak pernah meninggalkan berbagai pertandingan dan permainan bahkan mungkin saling bertaruhan sehingga termasuk judi yang diharamkan. Ada pula yang begadang dengan bermain kartu atau ngobrol yang tidak bermanfaat sehingga terjatuh pada sesuatu yang haram seperti ucapan kotor, _ghībah_ dan _namīmah_. Ada juga yang begadang dengan bernyanyi-nyanyi mempergunakan alat musik di bulan al-Qur’an! Sebagian lagi, ada yang mondar-mandir di mall-mall atau jalanan. Padahal, Nabi _Shalallahu ‘alaihi wasallam_  sangat bersungguh-sungguh beribadah di bulan ini, melebihi kesungguhan beliau di bulan-bulan lainnya. Malaikat Jibril _‘Alaihissalam_  juga menyimak bacaan al-Qur’an dari beliau setiap malam. Beliau beri’tikaf di masjid dan berpaling dari urusan dunia pada sepuluh hari terakhir dan sangat dermawan di bulan ini, serta mengingatkan kaum Muslimin untuk mengasihi para fakir miskin.

*9. Berlebih-lebihan dalam makan dan minum sehingga merasa berat untuk beribadah*
Sebagian salafus shaleh mengatakan bahwa barangsiapa yang banyak makan, minum dan tidur, niscaya ia luput dari berbagai macam kebaikan. Nabi _Shalallahu ‘alaihi Wasallam_  bersabda:
(( مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسَبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ فَاعِلاً فَثُلُثُ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثُ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ ))
_“Tidak ada tempat paling buruk yang dipenuhi isinya oleh manusia kecuali perutnya, karena sebenarnya cukup baginya beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Kalaupun ia ingin makan, hendaknya ia atur dengan cara sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk nafasnya.”_ *(HR. Ahmad, an-Nasa’i dan at-Tirmidzi, dishahihkan al-Albani)*

Sebagian salaf berkata, “Alloh Ta’ala  menghimpun seluruh sebab-sebab kesehatan pada separuh ayat, yaitu firman Alloh Ta’ala :
_“Makan dan minumlah kalian, akan tetapi janganlah berlebih-lebihan….”_ *(QS. al-A’raf [7]: 31)*

Barangsiapa berlebih-lebihan dalam makan dan minum, ia telah lalai dari salah satu hikmah puasa, yaitu menghindarkan tubuh dari pengaruh makanan dan minuman berlebih yang bisa memberatkan tubuh. Ingatlah bahwa jika lambung penuh, maka pikiran akan mati, kebijaksanaan yang dimiliki akan hilang dan anggota tubuh tidak mampu lagi untuk mengerjakan ibadah. Jika terlalu banyak makan saat berbuka, maka malam hari kita akan keruh dengan tidur. Dan jika terlalu banyak makan sahur, maka siang hari kita akan penuh dengan rasa malas.

*10. Meninggalkan makan sahur*
Ada sebagian orang yang meninggalkan makan sahur. Hal ini sesungguhnya tidak sesuai dengan sunnah. Dari Abu Sa’id al-Khudri _Radiyallahuanhu_  ia berkata bahwa, “Rosululloh _Shalallahu ‘alaihi Wasallam_ bersabda:
(( السُّحُورُ كُلُّهُ بَرَكَةٌ، فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ ))
_“Makan sahur itu seluruhnya berkah. Maka janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya dengan seteguk air, karena sesungguhnya Alloh dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.”_ *(HR. Ahmad dengan sanad hasan)*

_Demikian materi yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat._
_Wasalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

======

[17:17 23/05/2018] BIO: *PBSI*
Program Bimbingan Studi Islam
Edisi                 : 133
Judul                : Fiqih/Shoum
Sub Judul       : _Pengertian, Keutamaan, Cara menentukan awal Ramadhan, Syarat wajib Shoum bagi seorang Muslim_
======
_BISMILLAAH…_
_Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

*Pembahsan seputar Pengertian shoum, Keutamaan, Cara menentukan awal Romadhon, Syarat wajib Shoum bagi seorang Muslim*

*Shoum adalah* menahan diri, tidak makan, minum dan jima’, sejak waktu subuh sampai magrib. *Shoum banyak memiliki keutamaan, di antaranya adalah:*
a.  Alloh Ta’ala jauhkan wajahnya dari jilatan api neraka.
b.  Orang-orang yang bershoum akan masuk ke dalam surga melalui pintu khusus yang dinamakan _ar-Royyan._
c.  Shoum itu adalah perisai, seperti perisai mujahid saat berperang.

Alloh Ta’ala mewajibkan shoum selama satu bulan penuh dalam setahun, yaitu shoum di bulan Romadon. *Datangnya bulan Romadon dapat ditetapkan dengan salah satu dari dua cara, yaitu:*
a.  Dengan melihat (ruyatul hilal/bulan sabit) pada malam ketiga puluh di bulan Sya’ban. Untuk melihat hilal tersebut, cukuplah dengan kesaksian salah seorang yang adil. 
b.  Jika pada saat ruyatul hilal, bulan tsabit tidak terlihat, maka hitungan bulan Sya’ban dilengkapi menjadi tiga puluh hari. Apabila bulan Sya’ban telah genap tiga puluh hari, maka sehari setelahnya adalah awal Romadon.

*Syarat wajib shoum bagi seorang muslim adalah:*
a. Berakal,
b. Balig, 
c. Sehat (tidak sakit),
d. Mukim (tidak sedang berpergian),
e. Mampu, tidak dalam kesusahan yang berat. Sedangkan bagi wanita muslimah, ada syarat wajib tambahan yaitu
f. Suci dari haid dan nifas.

_Demikian materi yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat._
_Wasalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

======

[17:19 23/05/2018] BIO: *PBSI*
Program Bimbingan Studi Islam
Edisi                 : 134
Judul                : Fiqih/Shoum 1
Sub Judul       : _Rukun-rukun Shoum, Sunnah-sunnah Shoum dan Makruh-makruh Shoum_
======

_BISMILLAAH…_
_Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

*Pembahasan seputar Rukun-rukun Shoum, Sunnah-sunnah Shoum dan Makruh-makruh Shoum*

*Rukun-rukun shoum:*
a.  Niat.
Untuk shoum wajib, niatnya pada malam hari sebelum terbit fajar.
Untuk shoum sunnah, niatnya boleh setelah terbit fajar, asalkan belum makan apa-apa.
b.  Menahan diri.
Tidak makan, minum, jima’ dan tidak melakukan pembatal shoum lainnya.
c.  Waktu.
Sepanjang siang hari sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

*Sunnah-sunnah shoum:*
a.  Sahur.
b.  Mengakhirkan sahur.
c.  Menyegerakan berbuka.
d.  Berbuka dengan kurma.
e.  Berdoa ketika bershoum, terutama di saat berbuka.

*Makruh-makruh shoum:*
a.  Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung terlalu dalam ketika wudhu. Hal ini karena dikhawatirkan menyebabkan masuknya air ke dalam kerongkongan sehingga shoumnya menjadi rusak.
b.  Mencium atau meraba-raba dan mencumbu istri.
c.  Mencicipi makanan atau minuman tanpa udzur.

_Demikian materi yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat._
_Wasalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

======
[17:31 23/05/2018] BIO: *PBSI*
Program Bimbingan Studi Islam
Edisi                 : 135
Judul                : Fiqih/Shoum 1
Sub Judul       :  _Orang-orang yang diperbolehkan berbuka Shoum_
======

_BISMILLAAH…_
_Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

*Pembahasan Orang-orang yang diperbolehkan berbuka Shoum*

*Orang-orang yang dibolehkan berbuka shoum, tetapi wajib mengqodo shoumnya di waktu yang lain:*
a.  Orang sakit yang masih mungkin sembuh.
b.  Musafir, seseorang yang berpergian sejauh dibolehkan baginya mengqosor sholat.
c.  Wanita hamil dan menyusui.  

*Seorang muslimah,* baik karena hamil atau menyusui, diperbolehkan berbuka apabila ia khawatir atas (kesehatan) dirinya atau atas (kesehatan) anaknya atau atas (kesehatan) dirinya dan anaknya. Dan apabila udzurnya telah selesai, maka wanita hamil dan menyusui wajib mengqodo’ shoum dalam tiga kondisi tersebut di atas.  Pada kondisi yang kedua, yaitu apabila kekhawatirannya atas anaknya, di samping qodo diapun harus membayar fidyah setiap harinya berupa satu mud gandum. Hal ini untuk menggenapkan dan menyempurnakan pahala shoumnya. 

*Orang yang diperbolehkan berbuka dan hanya wajib membayar fidyah saja:*
a. Orang tua renta,
b. Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh,
c. Orang yang merasa payah untuk bershoum,
d. Orang yang mengalami kesulitan shoum sepanjang tahun.

Mereka mendapatkan keringanan untuk berbuka dan hanya membayar fidyah setiap hari kepada satu orang miskin dengan satu mud makanan (0, 688 liter) dan tidak wajib mengqodo’.

_Demikian materi yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat._
_Wasalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

======

Program Bimbingan Studi Islam
Edisi                 : 136
Judul                : Fiqih/Shoum 2
Sub Judul       : _Pembatal-pembatal Shoum_
======

_BISMILLAAH…_
_Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

*Pembatal-pembatal Shoum*

*Pembatal shoum ada dua,* ada yang mewajibkan qodo’ saja dan ada yang mewajibkan qodo’ serta kifarah.

*Pembatal shoum yang mewajibkan qodo:*
a.  Masuknya sesuatu ke dalam rongga terbuka yang tembus ke dalam tubuh seperti mulut, hidung, telinga dan dua lubang qubul-dubur dengan disengaja, mengetahui keharamannya dan atas kehendak sendiri. Namun jika dalam keadaan lupa, tidak mengetahui keharamannya karena bodoh yang ditolerir atau karena dipaksa, maka shoumnya tetap sah.
b.  Murtad, yakni keluar dari Islam, baik dengan niat dalam hati, perkataan, perbuatan, walaupun perbuatan murtad tersebut sekejap saja.
c.  Haid, nifas dan melahirkan sekali pun sebentar.
d.  Gila meski pun sebentar. 
e.  Pingsan dan mabuk (tidak disengaja) sehari penuh. Jika masih ada kesadaran sekali pun sebentar, shoumnya tetap sah.
f.  Mengeluarkan mani, baik dengan tangan, atau tangan istrinya, atau dengan berhayal, atau dengan melihat (jika dengan berkhayal dan melihat itu dia tahu kalau akan mengeluarkan mani), atau dengan tidur berdampingan (bersenang-senang) bersama istrinya. Jika mani keluar dengan salah satu sebab di atas, maka shoumnya batal.
g.  Muntah dengan sengaja.

*Pembatal shoum Yang Mewajibkan Qodo’ dan Kifarah yaitu Jima’ dengan sengaja.*
Kifarahnya berupa: membebaskan budak mukmin, jika tidak punya maka shoum dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu juga maka memberi makan enam puluh orang miskin dengan makanan yang kita makan sehari-hari. Kifarahnya harus sesuai urutan yang disebutkan, tidak boleh diacak. Yang dimaksud memberi makan adalah memberi makan setiap orang miskin dengan satu mud gandum, kurma atau makanan lainnya yang dipunyai. 

_Demikian materi yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat._
_Wasalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

======

Program Bimbingan Studi Islam
Edisi                 : 137
Judul                : Fiqih/Shoum 2
Sub Judul       : _Yang boleh dilakukan saat shoum_
======

_BISMILLAAH…_
_Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

*Pembahasan hal-hal yang boleh dilakukan saat shoum*

*Hal-hal yang boleh dilakukan saat shoum:*
a.  Membasahi tubuh dengan air karena panas, termasuk mandi atau berendam.
b.  Berpagi hari dalam keadaan junub. 
c.  Makan, minum dan jima’ di malam hari hingga terbit fajar.
d.  Wanita haid dan nifas apabila pendarahannya berhenti di malam hari, dia boleh mengakhirkan mandi jinabahnya hingga Shubuh, dan bershoum kemudian bersuci untuk sholat.
e.  Siwak pada siang hari. Ini adalah mazhab jumhur berdasarkan keumuman dalil tentang keutamaan siwak dan tidak ada pengkhususan waktu. 
f.  Bepergian untuk tujuan yang mubah, meskipun terkadang dalam perjalanannya dia berbuka.
g.  Berobat dengan cara yang halal, asalkan tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongannya. Di antaranya adalah dengan suntikan, asalkan tidak mengenyangkan.
h.  Mencicipi makanan, asalkan tidak sampai masuk ke dalam tenggorokan.
i.  Memakai wawangian dan menciumnya.

_Demikian materi yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat._
_Wasalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

======

Program Bimbingan Studi Islam
Edisi                 : 138
Judul                : Fiqih/I’tikaf
Sub Judul       : _Pengertian, hukum, Syarat dan Syarat sah I’tikaf_
======

_BISMILLAAH…_
_Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

*Pembahasan tentang Pengertian, hukum, Syarat dan Syarat sah I’tikaf*

*I'tikaf* adalah berdiam diri di dalam masjid dalam masa tertentu (walau singkat) untuk beribadah taqorrub kepada Alloh Ta'ala. Hukum itikaf adalah sunnah dilakukan kapan saja dan sunnah muakkadah di 10 terakhir bulan Romadon. I'tikaf boleh kapan saja dan dalam masa berapapun, baik malam atau siang, atau beberapa hari. 

*Syarat orang yang beritikaf adalah:*
a.  muslim,
b.  berakal,
c.  suci dari haid, nifas dan junub.

*Syarat sah i'tikaf:*
(a) niat untuk melakukan i'tikaf
(b) berdiam diri di dalam masjid yang dilaksanakan Sholat jama'ah.

Disyaratkan bagi wanita yang hendak i'tikaf agar mendapat izin dari walinya, dan tidak menimbulkan fitnah/ godaan baginya maupun terhadap orang lain.

*Masjid yang paling utama:* Masjidil Haram, Sholat di dalamnya senilai seratus ribu (100.000) kali Sholat. Kemudian Masjid Nabawi, Sholat di dalamnya senilai seribu (1.000) kali Sholat. Kemudian Masjidil Aqsha, Sholat di dalam senilai dua ratus lima puluh (250) kali Sholat.

_Demikian materi yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat._
_Wasalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh_

======

Minggu, 27 Mei 2018

Hatam quran 7 hari

Hhh
��  AKRAB DENGAN AL-QURAN MELALUI MEMBACANYA (lanjutan)

�� MENGKHATAMKAN AL-QURAN DALAM SEPEKAN

✅ Imam Nawawi rahimahullah berkata:

وَأَمَّا الَّذِيْنَ خَتَمُوا فِي الأُسْبُوعِ مَرَّةً فَكَثِيْرُونَ نُقِلَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَعَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَزَيْدٍ بْنِ ثَابِتٍ وَأُبَيٍّ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَعَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ التَّابِعِينَ كَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدٍ وَعَلْقَمَةَ وَإِبْرَاهِيْمَ رَحِمَهُمُ اللهُ ...
Orang-orang yang mengkhatamkan sekali dalam sepekan jumlah mereka banyak. Diriwayatkan (amal ini) dari Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin Tsabit, dan Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhum. Dan diriwayatkan dari jamaah tabi’in seperti Abdurrahman bin Yazid, ‘Alqamah, dan Ibrahim rahimahumullah... (At-Tibyan, halaman 61).

✅ Siapa yang ingin mengkhatamkan Al-Quran dalam sepekan dapat menggunakan cara فَمِي بِشَوْقٍ   “Famii bisyauq” yang artinya “mulutku selalu rindu (Al-Quran)”.

✅ Famii Bisyauq ini setiap hurufnya mengisyaratkan nama surat pertama yang dibaca setiap harinya selama sepekan. Huruf faa untuk surat Al-Fatihah, huruf miim untuk Al-Maidah, huruf yaa untuk Yunus, huruf baa untuk Bani Israil (Al-Isra), huruf syiin untuk Asy-Syu’ara, huruf wawu untuk wash-shaaffaati-shaffaa (surat Ash-Shaffat), dan huruf Qaaf untuk surat Qaf.

✅ Jadwal hariannya menjadi seperti ini:

�� Hari ke-1: surat Al-Fatihah - surat An-Nisa (Al-Fatihah + 3 surat)
�� Hari ke-2: surat Al-Maidah - surat At-Taubah (5 surat)
�� Hari ke-3: surat Yunus - surat An-Nahl (7 surat)
�� Hari ke-4: surat Al-Isra - surat Al-Furqan (9 surat)
�� Hari ke-5: surat Asy-Syu’ara – surat Yasin (11 surat)
�� Hari ke-6: surat Ash-Shaffat – surat Al-Hujurat (13 surat)
�� Hari ke-7: surat Qaf – surat An-Nas (yang disebut dengan hizb al-mufashal)

✅ Dasar mengkhatamkan Al-Quran dalam sepekan ini adalah arahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang telah saya sebutkan. Sedangkan jadual harian di atas diambil dari hadits yang didha’ifkan oleh Syaikh Al-Albani yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abu Dawud dalam Sunan keduanya, juga Imam Ahmad dalam Musnadnya.
Disebutkan dalam riwayat tersebut bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terbiasa menemui utusan kabilah atau kaum setiap malam ba’da Isya dan berbicara dengan mereka sambil berdiri. Hingga pada suatu malam beliau terlambat hadir. Aus bin Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, salah satu utusan dari Tsaqif bertanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقَدْ أَبْطَأْتَ عَلَيْنَا اللَّيْلَةَ قَالَ: «إِنَّهُ طَرَأَ عَلَيَّ حِزْبِي مِنَ الْقُرْآنِ فَكَرِهْتُ أَنْ أَخْرُجَ حَتَّى أُتِمَّهُ» ، قَالَ أَوْسٌ: فَسَأَلْتُ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ تُحَزِّبُونَ الْقُرْآنَ؟ قَالُوا: ثَلَاثٌ وَخَمْسٌ وَسَبْعٌ وَتِسْعٌ وَإِحْدَى عَشْرَةَ وَثَلَاثَ عَشْرَةَ وَحِزْبُ الْمُفَصَّلِ.
Ya Rasulullah, sungguh engkau telah terlambat menemui kami malam ini. Beliau bersabda: “Sesungguhnya telah luput hizib (wirid) Al-Quran ku, maka aku tidak suka keluar (menemui kalian) sebelum menyempurnakannya.” Aus berkata: Maka aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Bagaimana kalian membagi hizb (wirid) Al-Quran?” Mereka menjawab: tiga, lima, tujuh, sembilan, sebelas, tiga belas, dan hizb al-mufashal.

✅ Maksudnya:
Mereka mengkhatamkannya dalam sepekan dengan 3 surat di hari pertama, 5 surat di hari kedua dan seterusnya. Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan 3 surat hari pertama adalah Al-Baqarah, Ali Imran & An-Nisa, sedangkan Al-Fatihah tidak disebutkan karena sudah dipastikan ia dibaca di awal.

Kapan Mau terapi Bekam

Manfaat BEKAM saat berPUASA....

Rasululah SAW menyengajakan berbekam ketika shaum/puasa, karena khasiat bekam ketika shaum menjadi 2 kali lipat. shaum mampu mengangkat racun, melebarkan pembuluh darah menguatkan jantung, ginjal, paru, dan limpa.

Dari Abbas RA. "Rasulullah SAW menyengajakan berbekam sedang beliau dalam keadan shaum" HR Bukhari.

Mekanisme shaum yang luar biasa manfaatnya bagi tubuh akan menjadi sangat berkesan jika di sinergikan dengan hijamah/bekam.

Shaum mampu mengangkat toksin dan sel sel yang sudah tidak diperlukan kepermukaan tubuh, sehingga sangat ideal jika pada saat yang sama juga dilakukan terapi bekam, karena racun yang sudah ada dipermukaan tubuh akan tersedot tuntas oleh hisapan kop bekam.

Shaum juga mampu melebarkan pembuluh darah, sehingga bekam pada saat shaum merupakan bekam pada kondisi sirkulasi darah yang sangat baik. ini menyebabkan kesan dari proses bekam akan cepat direspon oleh tubuh kita, sehingga tujuan utama dari proses pembekaman yakni meningkatkan fungsi imunitas dan metabolisme tubuh akan cepat tercapai dalam kondisi shaum tersebut.

Rasulullah SAW dan para sahabat sudah terbiasa melazimkan / merutinkan berbekam ketika shaum, karenanya dengan izin Allah mereka hidup dalam kesehatan yang paripurna/ holistik.

Seorang sahabat yang sangat istikomah dalam mengamalkan berbekam ketika shaum salah satunya adalah Ibnu Umar RA. Seorang sahabat yang dikenal sangat teguh memegang sunah Nabi SAW.

Bukhari meriwayatkan bahwa Ibnu Umar RA biasa berbekam dalam keadaan berpuasa, sampai ketika beliau semakin tua dan fisiknya menjadi lemah, maka beliau meninggalkan berbekam disiang hari ketika shaum namun tetap melakukan nya pada malam harinya. Inilah sedikit dari luasnya hikmah yang dapat kita ambil dari untaian sunah Rasululla SAW.

SEMOGA BERMANFAAT UNTUK SAHABAT....

Klinik Bekam Fodimas Indonesia
Jl.Raya Pari km 01 Mandalawangi
Kp-Kalahang Rt 01/03 Ds. Pari Mandalawangi Kab.Pandeglang Banten kode pos 42261
No Hp-087773345975

Yajid,M.Pd.
☎ /WA: 087773345975

Sabtu, 26 Mei 2018

Promosi kurma

Hhh
ألسلام عليكم ورحمۃﷲوبركاته                  Bagaimana kabarnya? Adakah Rencana anda ingin memesan pembelian Qurma ???               

Form pemesanan Qurma

Nama :

Jumlah : ....kg

Alamat Lengkap :

No. HP :                                            
Abaikan bila tidak berkenan

*KURMA GOLDEN VALLEY*

Kurma golden valley ini merupakan korma impor dari mesir yang paling laris dengan kualitas terbaik dan harganyapun terjangkau, Kurma mesir ini memiliki tekstur yang lembut, besar dan tebal sehingga banyak diminati terutama penikmat kurma, pastikan anda untuk mencicipi dan merasakannya.

Silahkan saja diorder, dengan senang hati kami akan melayani anda.
*Harga bisa berubah sewaktu waktu*
Harga Rp 65.000/ 1kg
Harga Rp 35.000/0,5 kg
Harga Rp 20.000/0,25 kg

Cod area embarkasi/sumber

Minat chat 087773345975

Bercermin dgn sahabat Rasulillah

MENIKAH ATAU BERJIHAD

Pada zaman Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, hiduplah seorang pemuda yang bernama Zahid, yang berumur 35 tahun,
namun belum juga menikah.
Dia tinggal di Suffah masjid Madinah.

Ketika sedang memperkilat pedangnya, tiba-tiba Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam datang dan mengucapkan salam. Zahid kaku dan menjawabnya agak gugup !!!

“Wahai saudaraku Zahid….selama ini engkau sendiri saja,” Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam menyapa
ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻌﺎﻙ
“Allah bersamaku ya Rasulullah,” kata Zahid, sambil tertunduk tak kuasa melihat ke agungan Beliau.

“Maksudku kenapa engkau selama ini engkau membujang saja, apakah engkau tidak ingin menikah…,” Tanya Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Zahid menjawab, “Ya Rasulullah, aku ini seorang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan wajahku tak tampan, siapa yang mau akan diriku ya Rasulullah?”

”Asal engkau mau, itu urusan yang mudah!!!!” Kata Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, sambil tersenyum.

Kemudian Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan Sahabat nya untuk membuat surat yang isinya adalah melamar kepada wanita yang bernama Zulfah binti Said, anak seorang bangsawan Madinah yang terkenal kaya raya dan terkenal sangat cantik jelita.

Akhirnya, surat itu dibawa ke rumah Zahid dan ia diserah sendiri oleh Zahid ke rumah Said. Disebabkan di rumah Said sedang ada tamu, maka Zahid setelah memberikan salam kemudian memberikan surat tersebut dan diterima di depan rumah Said.

“Wahai saudaraku Said, aku membawa surat dari Rasulullah yang mulia diberikan untukmu saudaraku.”
Said menjawab, “Adalah suatu kehormatan buatku.”
Lalu surat itu dibuka dan dibacanya. Ketika membaca surat tersebut, Said agak terperanjat karena tradisi Arab perkawinan yang selama ini biasanya
seorang bangsawan harus kawin dengan keturunan bangsawan dan yang kaya harus kawin dengan orang kaya.

Akhirnya Said bertanya kepada Zahid, “Wahai saudaraku, betulkah surat ini dari Rasulullah?”
Zahid menjawab, “Apakah engkau pernah melihat aku berbohong….”
Dalam suasana yang seperti itu Zulfah datang dan berkata, “Wahai ayah, kenapa sedikit tegang terhadap tamu ini…. bukankah lebih baik di persilahkan masuk?”
“Wahai anakku, ini adalah seorang pemuda yang sedang melamar engkau supaya engkau menjadi istrinya,” kata ayahnya.

Disaat itulah Zulfah melihat Zahid sambil menangis sejadi-jadinya dan berkata,
“Wahai ayah, banyak pemuda yang tampan dan kaya raya semuanya
menginginkan aku, aku tak mau ayah…..!” Dan Zulfah merasa dirinya terhina.
Maka Said berkata kepada Zahid, “Wahai saudaraku, engkau tahu sendiri anakku tidak mau…bukan aku menghalanginya dan sampaikan kepada Rasulullah bahwa lamaranmu ditolak.”

Mendengar nama Rasul disebut ayahnya, Zulfah berhenti menangis dan bertanya kepada ayahnya, “Wahai ayah, mengapa membawa-bawa nama Rasulullah?”
Akhirnya Said berkata, “Lamaran ke atasmu ini adalah perintah Rasulullah .”
Maka Zulfah istighfar beberapa kali dan menyesal atas kelancangan perbuatannya itu dan berkata kepada ayahnya, “Wahai ayah, kenapa sejak tadi
ayah tidak berkata bahwa yang melamar ini Rasulullah, kalau begitu segera aku harus dinikahkan dengan pemuda ini. Kerena ingat firman Allah dalam
Al-Qur’an surah An Nur 24 : Ayat 51.
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan. Kami mendengar, dan kami patuh/taat”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. An Nur 24:Ayat 51)”

Zahid pada hari itu merasa jiwanya melayang-layang ke angkasa dan baru kali ini merasakan bahagia yang tiada taranya, dan segera melangkah pulang. Sampai di masjid ia bersujud syukur. Rasulullah pun yang mulia tersenyum melihat gerak-gerik Zahid yang berbeda dari biasanya.

“Bagaimana Zahid?”
“Alhamdulillah ia diterima ya Rasulallah,” jawab Zahid.
“Apakah sudah ada persiapan?”
Zahid menundukkan kepala sambil berkata, “Ya Rasul, kami tidak memiliki apa-apa.”
Akhirnya Rasulullah menyuruhnya pergi ke Abu Bakar, Uthman, dan Abdurrahman bin Auf untuk membantunya mendapatkan uang untuk menikah. Setelah mendapatkan uang yang cukup banyak,
Zahid pergi ke pasar untuk membeli persiapan perkawinan.
Tak lama kemudian setiba nya di pasar dan bersamaan itu pula ada pengumuman Jihad untuk menegakkan Agama Allah azzawajal.
Zahid Mulai bingung Untuk menentukan sikap, menikah atau berjuang demi Agama Allah.
Akhirnya dia mencoba kembali lagi ke masjid. Ketika Zahid sampai di masjid, dia melihat kaum Muslimin sudah siap-siap dengan perlengkapan senjata, Zahid bertanya, “Ada apa ini?”
Sahabat menjawab, “Wahai Zahid, hari ini orang kafir akan menghancurkan kita, maka apakah engkau tidak mengetahui?” Zahid istighfar beberapa kali sambil berkata, “Wah jika begitu uang untuk menikah ini akan aku belikan baju besi dan kuda yg terbaik, aku lebih memilih jihad bersama Rasulullah dan menunda pernikahan ini.
Para sahabat menasihatinya, “Wahai Zahid, nanti malam kamu berbulan madu, tetapi engkau hendak berperang?”
Zahid menjawab dengan tegas, “Itu sudah ketetapan hati ini bersama Al Musthafa Rasulullah untuk berjihad.”
Subhanallah !!!!!

Lalu Zahid membacakan ayat AlQur'an di hadapan sahabat Nabi sebagai berikut,
“Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri kaum  keluargamu, harta kekayaan yang kamu
usahakan, perniagaan yang kamu kuatiri kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih baik kamu daripada cintakan Allah dan Rasul-Nya (dengan) berjihad di jalan-Nya. Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (QS At Taubah: Ayat 24).

Akhirnya Zahid (Aswad) maju ke medan pertempuran dengan hebatnya beliau pertempur, banyak dari kaum kafirin tewas di tangannya dan pada akhirnya beliau menemui ke shahidannya. Gugur demi membela akidah Rasulullah .
Peperangan telah usai, kemenangan direbut oleh bendera Rasul,
senja yg penuh dengan keberkahan ketika Rasullullah memeriksa satu persatu yg telah gugur di jalan Allah, sebagai Shuhada Allahu azzawajal.

Nampak dari ke jauhan sosok pemuda yg bersimbah darah dengan luka bekas sasatan pedang !!!!
Rasulullah menghampiri jasad pemuda itu sambil meletakkan kepalanya di pangkuan manusia agung ini. Habiballah
memeluknya sambil menangis tersedu2, "Bukan kah engkau ya Zahid yg hendak menikah malam ini ????"
Tapi engkau memilih keridhaan Allah, berjihad bersamaKu.

Tak lama kemudian Rasulullah ter senyum dan memalingkan muka ke sebelah kiri karena malu. Karena sesosok bidadari cantik dari Surga menjemput Ruh Mulia pemuda ini, sambil tersingkap kakinya, sehingga nampak ke indahan betisnya membuat Rasulullah Malu.

Rasulullah berkata, “Hari ini Zahid sedang berbulan madu dengan bidadari yang lebih cantik daripada Zulfah.”
Lalu Rasulullah membacakan Al-Qur’an;
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur dijalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan kurnia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal dibelakang yang belum menyusul mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Surah Ali Imran Ayat 169-170.

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati, bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi
kamu tidak menyadarinya.” (Al Baqarah :Ayat 154).

Pada saat itulah para sahabat meneteskan air mata dan Zulfahpun berkata, “Ya Allah, alangkah bahagianya calon suamiku itu, jika aku tidak dapat mendampinginya di dunia, maka izinkanlah aku mendampinginya di akhirat.”

YA ALLAH muliakanlah orang-orang yang membagikan Buku ini... Aamiin...

Jumat, 25 Mei 2018

Puasa Ramadhanku

Puasa Ramadhanku
Yajid.M.Pd.
Mobile 087773345975
Sabtu ,26 Mei 2018

Assalamualaikum wr wb

Pengertian puasa adalah menahan makan minum,menahan hawa nafsu,menahan bicara,menahan tidur dll,

namun pengertian dalam pandangan umum masyarakat,puasa hanya menahan makan & minum saja,padahal tidak demikian,mari amati hadits Rosul ini:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

“Puasa bukan hanya menahan makan & minum saja tapi puasa menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats,jika ada seseorang yg mencelamu atau berbuat usil padamu,maka katakanlah padanya: “Aku sedang berpuasa".

Romadhon tahun ini mungkin tahun terakhir bagi kita okeh karena itu isilah dengan amal sholeh sebanyak dan sebaik mungkin karena Romadhon yg akan datang belum tentu kita menjumpainya kembali & jangan kita sia siakan bulan menuai pahala,meredam dosa ini,terutama sholat Taroweh/Qiamul Lail,sebagaimana Sabda Rosul:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Dari Abu Hurairoh,bahwa Rosululloh SAW bersabda: "Siapa yg mendirikan sholat Taroweh/Qiyamul Lail pada bulan Romadhon karena iman & mengharap pahala,maka akan diampuni dosa2nya yang telah lalu".

Selain itu membaca Alqur,an juga sangat di anjurkan sebagaimana sabda nabi :
*بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم*
*اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِه*
_*“Bacalah oleh kalian Al-Quran. Karena ia (Al-Quran) akan datang pd Hari Kiamat kelak sebg pemberi syafa’at bagi orag² yang rajin membacanya*_ _[HR. Muslim 804]_
Seriuslah dalam meraih pahala-Nya  jauhilah dari sikap yg seolah olah tidak menghargai bulan ini misalnya;

*Al-Quran* hanya dibaca sekilas, ternyata kalah dengan update status yang isinya penuh canda lewat smartphone, politik dan tontonan indihome, ..

*Sholat Tarawih* tidak lebih khusyu, lebih hanya seremonial saja

Tak banyak kamu *minta ampunan* dari dosamu yang bertumpuk, sebab sibuk dengan belanja dan bermain, padahal aku membawa banyak maghfirah, ..

Malam dan siang tidak banyak dipakai kebaikan, selain bikin acara dan buka bersama di hotel mewah atau restoran mahal, ..

Tidak pula banyak *infaq dan sedekah*, karena khawatir uang tidak cukup buat MUDIK dan PIKNIK sehabis Lebaran,

_*MASIH TERSISA 21 HARI LAGI BUAT KITA BERSAMA.*_

Semoga kita sadar sebelum Ramadhan meninggalkan kita

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
_Sesiapa yang berbuat kebaikan, maka baginya balasan 10 kali ganda amalnya._ (6:160)

*Sebarkan, pahala dari ujung jari anda *

Wassalamualaikum wr wb